Komisi II Terima Pandangan Regulasi Pemilu dari DPR Aceh

10-02-2021 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021). Foto : Oji/nvl

 

 

Komisi II DPR RI menerima kunjungan audiensi Anggota Dewan Perwakilan Aceh (DPRA), dalam rangka penyerapan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Komisi II DPR RI menyadari keistimewaan Provinsi Aceh dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Tahun 2006, sehingga ada hal yang perlu diperhatikan dengan baik terkait pelaksanaan Pemilu.

 

Ketua Komisi II DPR RI Achmad Doli Kurnia Tandjung memastikan pihaknya telah menerima dengan baik aspirasi para anggota Parlemen Aceh. “Kami menerima Anggota DPRA dalam rangka menjadi bahan kami menyangkut revisi UU Pemilu dan Pilkada, apa yang disampaikan akan menjadi bahan diskusi kami,” komitmen Doli usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

 

Doli mengatakan, Komisi II DPR RI akan mempelajari sejauh mana kekhususan UU Aceh, apakah ada aturan Pilkada. Sebab bicara terkait Pemilu sudah memliki aturannya sendiri. Oleh karena itu audiensi dengan DPRA akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPR RI untuk melakukan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri terkait revisi UU Pemilu, dalam rangka mengetahui pandangan pemerintah mengenai isu ini.

 

"Soal Pilkada serentak itu juga hampir semua Fraksi sudah menyampaikan pendapatnya. Bahwa konsentrasi pemerintah dan DPR energinya telah diluangkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Maka revisi UU ini ditunda sampai waktu yang akan ditentukan,” tandas politisi Partai Golkar itu.

 

Adapun ia juga menekankan segala peraturan perundang-undangan yang ada memerlukan koordinasi antar penanggung jawab baik pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu sebelum menggodok dan merevisi UU yang ada, maka lembaga legislatif perlu mendengarkan berbagai pandangan baik dari pemerintah maupun parlemen di tingkat daerah. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...